Friday February 10th 2012

Pemerintah Siapkan Dana Raskin Rp1 Triliun

SiapaBilang — Rabu, 1 September 2010

Arinto Tri Wibowo, Agus Dwi Darmawan

Pemerintah akan menggunakan dana Rp1 triliun yang dialokasikan dalam dana cadangan risiko fiskal untuk stabilisasi harga pangan. Dana ini akan dipakai sebagai tambahan dana untuk beras miskin (beras bersubsidi) ke-13 pada Desember mendatang.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan penggunaan dana ini karena jatah raskin yang dikucurkan pada Desember telah ditarik ke November.

“Itu sebagai implikasi dari percepatan penyampaian raskin pada Agustus yang secara otomatis menarik jatah bulan September, Oktober, dan November,” kata Mustafa di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu 1 September 2010.

Akibat penarikan itu, jatah raskin pada Desember tidak ada lagi. “Karena kosong, pada Desember nanti kami tetap akan berikan raskin ke-13 dengan menggunakan dana cadangan risiko fiskal tahun 2010 sebesar Rp1 triliun,” ujarnya.

Volume raskin bulan ke-13, menurut Mustafa, besarnya juga sama dengan bulan sebelumnya. Jatah yang diberikan ke rumah tangga sasaran besarnya tetap sebanyak 260 ribu ton. “Dana Rp1 triliun itu tidak perlu ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) karena itu sudah menjadi mandat menteri keuangan,” katanya.

• VIVAnews

Hi, there..