|
|
Maqdir Ismail, salah satu penanda tangan Petisi 50 di tahun 1980, merasa kehilangan almarhum Letnan Jenderal (purn.) Kemal Idris. Kemal, 87 tahun, menurut Maqdir yang juga seorang pengacara senior itu, adalah seorang pejuang yang konsisten dalam perkataan dan perbuatannya.“Beliau seorang yang tidak pernah berhenti berjuang dan bekerja,” kata Maqdir kepada VIVAnews.com, Rabu, 28 Juli 2010. “Mungkin karena itulah Beliau dianugerahi umur panjang.”
Maqdir mengaku tak mengenal Kemal Idris secara pribadi. Perkenalannya dimulai saat dia yang baru lulus kuliah hukum dan lantas bergabung dengan Lembaga Kesadaran Berkonstitusi yang dipimpin Mayor Jenderal (purn.) Dr. Azis Saleh.
“Dalam diskusi-diskusi itu, saya bertemu dengan Kemal Idris,” kata Maqdir. Dan perkenalan itu berlanjut sampai pada 5 Mei 1980, Maqdir ikut menandatangani Petisi 50 yang membuat Presiden Soeharto meradang.
Petisi itu berisi keprihatinan mereka atas pidato Soeharto di hadapan rapat panglima ABRI di Pekanbaru pada tanggal 27 Maret 1980 dan pada peringatan hari ulang tahun Koppasandha (sekarang Kopassus) di Cijantung pada tanggal 16 April 1980.
Dua pidato itu dinilai kelompok Petisi 50 telah “membenarkan tindakan-tindakan yang tidak terpuji oleh pihak yang berkuasa untuk melakukan rencana-rencana untuk membatalkan Undang-Undang Dasar 1945 sambil menggunakan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit sebagai alasannya.”
Kemal dan kawan-kawannya, termasuk di antaranya Ali Sadikin, AH Nasution dan AM Fatwa, setelah itu mengalami pengucilan secara politik. Bahkan AM Fatwa sempat ditahan.
Kemal Idris yang bernama lengkap Ahmad Kemal Idris merupakan mantan Panglima Kostrad angkatan 45. Ayah dua orang anak kelahiran 10 Februari 1923 itu meninggal di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 04.00 WIB, Rabu ini.
Mantan Pangkowilhan dan Dubes RI untuk Yugoslavia merangkap Yunani itu juga dijuluki “Jenderal Sampah.” Setelah pensiun, dia mengelola usaha penanggulangan sampah. Kemal adalah tentara yang dibesarkan oleh satuan militer Jawa Barat, Siliwangi. Dia pulalah yang mengajak mantan opsir Belanda HJC Princen untuk bergabung ke pihak Indonesia. (kd)
• VIVAnews










