Friday February 10th 2012

Dua Janda Pahlawan Hadapi Vonis Pagi Ini

SiapaBilang — Selasa, 27 Juli 2010
Arfi Bambani Amri

Roesmini dan Soetarti, dua janda pahlawan, menghadapi sidang vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Selasa 27 Juli 2010. Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah menuntut hukuman dua bulan kurungan dengan percobaan empat bulan atas mereka.Roesmini dan Soetarti terlilit dugaan penyerobotan rumah dinas atas laporan Perum Pegadaian. Menurut Nugroho Agung Sambodo, putara Soetarti, mereka berniat membeli rumah tersebut sesuai peraturan yang berlaku.

Kedua pihak pun bersengketa secara perdata. Namun pengacara Soetarti dan Roesmini, Alghiffari Aqsa, menyebut Perum Pegadaian justru menempuh jalan pidana.

Kedua janda itu bahkan sudah menemui Staf Khusus Presiden mengadukan soal kasus ini. Istana pun menjanjikan, memberi rumah kepada dua janda yang suaminya bekas pejuang kemerdekaan itu. Istana menyatakan tak bisa mengintervensi proses pengadilan.

Dan proses pidana berlanjut, hari ini mereka harus menghadapi sidang vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

• VIVAnews

Hi, there..