|
|
Untuk kelancaran angkutan lebaran, Komisi V DPR RI meminta Departemen Pekerjaan Umum (PU) mempercepat perbaikan jalan lintas Sumatera (Jalinsum) yang ambles di kilometer 79/80 Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan hingga sebelum lebaran.Perbaikan Jalinsum di kilometer 79/80 diperkirakan terhambat karena masalah teknis dan kekurangan dana.
“Saya sudah menghubungi Menteri PU untuk memprioritaskan perbaikan Jalinsum. Apalagi untuk menghadapi angkutan lebaran dan Pak Djoko (Menteri PU, red) menjamin Jalinsum bisa dilalui normal dari dua arah, meski kapasitasnya masih terbatas dan belum bisa optimal. Untuk itu, perbaikannya harus dipercepat,” kata KH Abdul Hakim, anggota Komisi V DPR RI asal Lampung.
Hakim yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi PKS DPR RI itu menuturkan, tak ada lagi alasan bagi pemerintah maupun pemerintah daerah tidak menyelesaikan perbaikan jalan-jalan yang rusak, karena hal itu sudah diatur dalam UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menurutnya, berdasarkan UU yang berlaku sejak Juni 2009, penyelenggara jalan (Kementerian PU dan dinas PU tergantung kelas jalan) yang tidak segera memperbaiki jalan rusak terancam sanksi pidana atau denda.
“Pasal 7 ayat (1) UU No.22 tahun 2009 dengan jelas menyebutkan bahwa penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam kegiatan pelayanan langsung kepada masyarakat dilakukan oleh pemerintah, Pemerintah Daerah, badan hukum, dan/atau masyarakat. Jika hal ini dilanggar, ada sanksinya,” Kata Hakim yang ikut terlibat dalam penyusunan UU ini.
Sementara itu, Kasatker Pembangunan Jalan dan Jembatan provinsi Lampung, Jundril mengatakan perbaikan Jalinsum di kilometer 79/80 masih membutuhkan dana sekitar Rp6,5 miliar.
Untuk mengatasi lonjakan jumlah pengguna jalan saat arus mudik Lebaran 2010 ini, pihaknya akan membangun jalan darurat sehingga arus lalu lintas di lokasi tersebut bisa dua arah.
“Untuk perbaikan secara permanen memang belum bisa selesai saat Lebaran. Tapi, untuk kelancaran arus mudik, kami akan membangun jalan darurat yang mulus di kilometer 79/80 sehingga bisa menampung lonjakan arus kendaraan. Namun, setelah H+10, arus lalu lintas kembali dialihkan ke Ketapang karena pekerjaan perbaikan akan dilanjutkan,” kata Jundril.
Saat ini, Jundril menambahkan, pembangunan kembali gorong-gorong di desa Hatta baru selesai 50 persen. Keterlambatan itu terjadi, karena kondisi tanah yang berpasir sehingga memerlukan perkuatan yang lebih dan otomatis memperngaruhi biaya perbaikan.
“Ini memang diluar perkiraan kami. Seharusnya sudah selesai, tapi Karena masalah teknis, jadi terhambat. Termasuk juga persoalan dananya yang masih kurang,” kata Jundril. (umi)
• VIVAnews










