Sriwijaya Post – Jumat, 8 Januari 2010
PALEMBANG – Bank Sumsel akan segera melakukan penandatanganan akad kredit bagi calon pemilik rumah murah yang ada di kawasan Jakabaring. Saat ini, seluruh proses seleksi administrasi telah dilakukan pemprov Sumsel.
Menurut Asisten III Pemprov Sumsel dr Aidit Aziz , pihaknya sudah melakukan seleksi terhadap para calon pemilik rumah murah di kawasan Jakabaring. Khususnya untuk kalangan guru dan pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Palembang.
“Kita sudah lakukan penyeleksian administrasi, sedangkan untuk proses seleksi selanjutnya kita serahkan kepada bank Sumsel untuk segera melakukan seleksi dan akad kredit,” katanya.
Dikatakannya, menurut rencana pihaknya akan segera melakukan launching akad kredit tersebut pada pertengahan Januari ini. Namun, bila belum dapat dilakukan maka paling lambat dilaksanakan pada awal Februari.
“Untuk pertama ini kita akan segera melakukan akad kredit bagi 200 orang pertama. Karena sebagian rumah sudah selesai dibangun,” ujarnya.
Tapi, kendala yang dihadapi saat ini adalah belum lengkapnya fasilitas umum untuk perumahan tersebut. Dimana kompleks tersebut belum memiliki listrik, PDAM dan gas alam. “Tapi mudah-mudahan dalam waktu dekat semua fasilitas itu akan segera diselesaikan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan dr Aidit Aziz, dari 1.400 calon penghuni, tentunya akan diseleksi secara ketat dan disaring menjadi 750-900 orang calon, karena 100 rumahnya diperuntukan bagi orang-orang yang mendapat hadiah atau kesempatan dari Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin SH.
“Untuk PNS dan guru tidak ada masalah, karena bank langsung memotong dari gaji mereka. Tapi, sektor non formal siapa yang akan menjaminnya. Bagaimana jika mereka pindah atau dijual ke orang lain. Itu yang menjadi pertimbangan,” katanya.
Saat ini pihak Bank Sumsel akan melakukan seleksi dengan mengukur tingkat kemampuan membayar. Artinya, gaji tersisa tidak boleh di bawah Rp 500 ribu. Diyakini, kemungkinan guru dan PNS golongan III banyak potongan sehingga dilihat gaji yang tersisa dari rata-rata gaji yang diterima Rp 2,5 juta per bulan. Potongan pun juga dilacak untuk pembayaran apa saja.
“Kalau ternyata di bank lain ada membayar cicilan rumah, otomatis dibatalkan hak kepemilikannya di rumah murah. Pak Gubernur ingin, mereka yang tinggal di rumah murah, memang tidak ada rumah,” katanya.










