SiapaBilang.com
MENUTUP tahun 2009 ini, media massa membuat catatan akhir, antara lain tentang “Reformasi Birokrasi”. Diyakini, birokrasi yang efektif dapat menghindari terjadinya penyelewengan dan mempercepat peningkatan kesejahteraan. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Presiden RI dalam bukunya berjudul “Harus Bisa” menyatakan bahwa ; “Saya adalah seorang birokrat, tapi saya adalah orang pertama yang mengakui bahwa masalah pertama dalam melakukan perubahan adalah birokrasi dan perubahan besar tidak mungkin bergulir tanpa dukungan birokrasi”.
Charters and Jones selaku pakar perubahan menyatakan hal senada bahwa proses perubahan harus dimulai dari perubahan sistem birokrasi atau kelembagaan, biasanya berwujud komitmen, kesadaran, dan regulasi yang didasarkan pada sebuah asumsi; “Sistem yang ada melahirkan hasil yang ada, jika diinginkan hasil yang lain, sistem harus dirubah”.
Sementara fakta dan data menunjukkan bahwa birokrasi belum berjalan secara efektif. Osborne dan Plastrik (2000) dalam bukunya “Banishing Bureacracy” mensinyalir kurang efektifnya birokrasi, ditandai banyak lembaga pemerintah belum memberikan pelayanan publik yang baik bagi masyarakatnya, mereka memberi pelayanan baik hanya pada sesama penyelenggara pemerintahan atau kroninya. Hal tersebut terjadi karena mereka beranggapan bahwa pemerintahlah yang menentukan keberlangsungan hidupnya, bukan masyarakatnya. Berbeda sekali dengan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pihak swasta, dirasakan lebih memuaskan oleh masyarakat, karena pihak swasta menyadari bahwa keberlangsungan hidup atau eksistensinya ditentukan oleh masyarakat atau customernya”.
SBY melanjutkan, bahwa di Indonesia, birokrasi bisa menjadi masalah karena berbagai hal; (1) kecenderungan untuk memelihara masalah, ketimbang menyelesaikannya; (2) lebatnya kepentingan pribadi dalam sistem birokrasi yang praktis memenjarakan masalah dari solusi; (3) kecenderungan birokrasi untuk mencari selamat (safety player) sehingga mereka cendrung lari, menguburkan kepala atau mengacuhkan masalah; (4) lemahnya inovasi. Banyak birokrasi yang tenggelam dalam rutinitas tanpa kreatifitas sekalipun baginya menjemukan, dan menjadikan birokrat sebagai robot; (5) lemahnya sistem rekrutmen dan promosi. Karena faktor gaji, pencari kerja baru lebih terdorong masuk swasta. Sementara itu tidak jarang birokrat idealis dan unggul yang terlantar karena sistem promosi tidak terlalu dikaitkan dengan prestasi, terkesan Asal Bapak Senang (ABS) dan pendukung saat kampanye, maka dengan mudah memperoleh promosi; (6) masih maraknya tipe aparatur yang masih ingin dilayani ketimbang melayani masyarakat, sehingga dalam setiap situasi, ia selalu memperhitungkan; “Saya Dapat Apa?”. Penulis tambahkan, belum lagi meributkan bekerja di tempat basah atau di tempat kering, tanpa menyadari dan membayangkan bahwa di tempat basah seseorang mudah tergelincir, membuat seseorang dan keluarganya dengan mudah jatuh ke jurang kehinaan.
Satu hari, ketika SBY membaca laporan Bank Dunia yang isinya menyebutkan bahwa untuk memulai usaha di Indonesia diperlukan waktu 151 hari. Dalam persoalan ini, Indonesia berada pada rangking 115 dari 155 negara yang disurvei. Kemudian presiden SBY memanggil kepala BKPM Muhammad Lutfi seraya bertanya; “Bagaimana ini? Muhammad Lutfi menjawab; “Sistem birokrasi kita memang berbelit-belit, Pak. Orang mau tanam modal, mau buka usaha, harus melalui banyak meja, berbagai jendela, macam-macam formulir. Pokoknya prosedurnya berbelit-belit. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan”.
Sebuah ungkapan yang mungkin sedikit kasar, tetapi mengandung banyak kebenaran, yakni; “Birokrasi digambarkan sebagai sistem yang dirancang oleh orang genius, tetapi untuk dijalankan oleh orang tolol”. Benar, sistem atau regulasi yang dibuat tidak terlampau jelek, dan secara sadar tidak menutup adanya kekurangan dari sistem dan regulasi tersebut. Namun sistem dan regulasi yang sudah sedikit baik ini dijalankan tidak hanya oleh orang tolol atau bodoh, melainkan juga dijalankan oleh mereka yang rendah kualitas akhlaknya. Sebuah ungkapan populer di negeri ini; “Kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah”, dan istilah KKN diplesetkan dalam satu kalimat pendek; “Kalau Kurang Nambah”.
Penulis rasakan, mencari orang jujur dan ikhlas menolong sudah sangat sulit di negeri ini. Jika benar demikian, apa yang harus kita banggakan dari negeri ini? Manusia berakhlak mulia jumlahnya semakin langka. Boleh jadi ini tanda akhir zaman yang telah diingatkan oleh Rasulullah SAW.
Menyongsong tahun baru 2010, semua ingin mereformasi birokrasi, namun melihat kondisi real ketidakefektifan birokrasi saat ini, barangkali akan menjadi lebih tepat jika melakukan transformasi, bukan reformasi. Asumsi diatas sesuai pandangan Osborne dan Plastrik (2000) yang menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukanlah perubahan dalam sistem politik, bukan pula berarti reorganisasi atau tidak sinonim dengan perampingan pemerintahan, manajemen mutu terpadu, privatisasi, dan bukan pula sekedar membuat pemerintah lebih efisiensi.
Dalam birokrasi pemerintahan di bidang apapun, tidak terkecuali bidang pendidikan, kebanyakan berada dalam sistem yang tidak berfungsi dengan baik, memiliki fungsi ganda atau ambiquity yang saling bertentangan. Sedikit yang menghadapi persaingan langsung. Sedikit yang langsung terkena dampak atas kinerjanya sendiri. Sedikit yang mempunyai bottom line yang jelas, bahkan sedikit yang mengukur kemampuannya sendiri, dan sedikit sekali yang bertanggungjawab pada klien atau pelanggannya.
Oleh karena itu strategi terpenting dalam sektor birokrasi terletak dalam perubahan sistem yang lebih besar, dan bukan dalam organisasi.
Perubahan sistem yang lebih besar dimaksud adalah transformasi sistem dan organisasi birokrasi secara fundamental guna menciptakan peningkatan dramatis dalam efektivitas, efisiensi dan kemampuan untuk melakukan inovasi. Transformasi ini dicapai dengan mengubah tujuan, sistem insentif, pertanggungjawaban, struktur kekuasaan, budaya sistem dan organisasi pemerintah. Perubahan pada sistem birokrasi yang bersifat wirausaha, birokrasi yang terus menerus berinovasi dan secara kontinu memperbaiki kualitas mereka tanpa harus menunggu tekanan dari luar.
Sebagaimana diketahui, reformasi birokrasi di negeri ini ditujukan pada sasaran utama sebagai berikut; (1) birokrasi yang bersih; (2) birokrasi yang efisien dan hemat; (3) birokrasi yang transparan; (4) birokrasi yang melayani, dan (5) birokrasi yang terdesentralisasi. **
* Penulis, Dosen FKIP Untan.










